Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Belajar Ilmu Fiqih Pemula 14: Sunah-sunah Fitrah (Khishol Fithroh)

Belajar Ilmu Fiqih, Fiqih Pemula, Fiqih dasar, Fiqih dasar untuk pemula, fiqih pemula

Belajar ilmu fiqih pemula, sunah-sunah Fitrah (Khishol Fithroh) - Islam sangat peduli dengan kebersihan dan keindahan. Baik kebersihan zhahir yang terlihat mata juga kebersihan batin yang tidak kasat mata. Diantara keindahan zhahir yang dianjurkan dalam Islam adalah sunah-sunah fitrah.

Sunah fitrah adalah pekerjaan-pekerjaan yang jika dilakukan oleh seseorang, maka dia akan kembali menjadi fitrah. Fitrah adalah sifat-sifat yang telah Allah tetapkan sejak awal penciptaan manusia dan juga Allah anjurkan untuk dimiliki agar manusia menjadi versi terbaik mereka dalam hal penampilan zhahir. Dalam sebuah hadist disebutkan :

إن الله جميل يحب الجمال 

"Allah itu indah dan mencintai keindahan."

Pada materi belajar ilmu fiqih pemula kali ini, insyaallah kita akan membahas tentang 10 sunah-sunah fitrah secara terperinci satu persatu.

10 Sunah Fitrah

Kurang lebih ada sekitar 10 sunah fitrah yang dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap muslim. Kesepuluh sunah tersebut adalah sunah-sunah peninggalan Nabi Ibrahim AS sebagaimana yang disebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 124 :

(وَإِذِ ٱبۡتَلَىٰۤ إِبۡرَ ٰ⁠هِـۧمَ رَبُّهُۥ بِكَلِمَـٰت فَأَتَمَّهُنَّ )

"Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya."

Sayyidina Abdullah bin Abbas menjelaskan tafsir ayat di atas bahwa ada 10 perkara terkait kebersihan dan keindahan tubuh manusia yang Allah SWT perintahkan kepada Nabi Ibrahim. Para ulama pun merangkum 10 sunah fitrah sebagai berikut :

Siwak

Siwak artinya menggosok gigi dan sekitarnya dengan suatu benda yang kasar. Benda apapun asalkan kasar dan bisa membersihkan gigi boleh dipakai untuk bersiwak, seperti kayu arak, kain atau gosok gigi. 

Siwak hukumnya sunah dilakukan dimana pun dan kapanpun, terutama ketika akan mengerjakan sholat, membaca Al-Qur'an, memasuki rumah dan ketika bau mulut berubah, baik karena baru bangun tidur, terlalu lama diam atau makan sesuatu yang berbau tidak enak.

Baca juga : Hukum Siwak/Gosok Gigi

Memakai Celak

Memberi celak untuk mata hukumnya adalah sunah baik untuk laki-laki atau perempuan, terutama ketika sebelum tidur. Disamping berpahala celak juga sangat bermanfaat untuk kesehatan mata. Adapun celak yang paling diutamakan adalah celak istmid.

Istmid adalah batu hitam kemerah-merahan yang berasal dari Hijaz dan merupakan bahan terbaik untuk membuat celak. Jenis celak yang satu ini direkomendasikan sendiri oleh Rasulullah SAW.

Dalam sebuah hadist Rasulullah pernah bersabda :
عليكم بالإثمد ، فإنه يجلو البصر و ينبت الشعر (رواه الترمذي)
"Usahakanlah kalian bercelak dengan istmid. Karena ia bisa memperjelas penglihatan dan melebatkan bulu mata."

Cara yang dianjurkan adalah bercelak dengan hitungan witir atau ganjil. Yaitu dengan mengoleskan celak di bagian bawah mata kanan 3 kali lalu kiri juga 3 kali sambil berdoa :

اللهم نور بصري و بصيرتي ، و اجعل سريرتي خيرا من علانيتي ، و اجعل علانيتي صالحة

"Ya Allah terangilah penglihatan dan mata hatiku, jadikanlah batinku lebih baik dari zhahirku dan jadikanlah zhahirku baik." 

Meminyaki Badan

Melumasi badan dengan minyak hukumnya adalah sunah dan tujuannya adalah untuk membuat lebih lentur, sehat dan tidak kasar atau kering. Sunah fitrah yang satu ini tidak dianjurkan dilakukan setiap hari, melainkan hanya dilakukan seperlunya saja.

Untuk meminyaki badan bisa dengan dilakukan dengan menggunakan minyak zaitun, minyak kelapa, handbody, skincare atau produk lain yang berguna untuk menyehatkan kulit.

Khitan

Khitan atau sunat adalah memotong kulit yang menutupi kemaluan. Khitan merupakan salah satu syariat peninggalan nabi Ibrahim AS yang juga disyariatkan untuk Umat Nabi Muhammad Saw. Khitan hukumnya adalah wajib bagi laki dan perempuan. 

Menghilangkan Bulu Ketiak

Termasuk sunah fitrah juga adalah menghilangkan bulu yang tumbuh di sekitar ketiak. Untuk laki-laki caranya adalah dengan mencabutnya sedangkan perempuan dengan cara mencukurnya.

Menghilangkan Bulu Kemaluan

Sama seperti bulu ketiak, bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan juga termasuk sunah fitrah yang harus dijaga. Adapun caranya adalah kebalikan dari cara menghilangkan bulu ketiak. Yaitu untuk laki-laki dianjurkan dengan cara dicukur dan perempuan dengan cara dicabut. 

Memotong Kuku

Memotong kuku tangan maupun kaki saat sudah mulai panjang adalah sunah dan salah satu caranya untuk kuku bagian tangan adalah dengan memotongnya secara tidak berurutan. 

Caranya : 

Untuk tangan kanan dimulai dari kelingking - jari tengah - ibu jari - jari manis - telunjuk.

Sedangkan tangan kiri dimulai dari ibu jari - jari tengah - kelingking - telunjuk - jari manis.

Waktu yang terbaik untuk memotong kuku adalah hari Jum'at, Senin dan Kamis dan anjurkan setelah memotong kuku untuk mencuci tangan dan menguburkan kuku yang terpotong di dalam tanah.

Mencukur Kumis

Mencukur kumis hukumnya adalah sunah dan waktunya yaitu ketika kumis sudah mulai lebat hingga menutupi bibir atas. Jika demikian maka sunah kumis tersebut dicukur sampai merahnya bibir kembali terlihat dengan jelas.

Berkumur dan Memasukkan Air ke Hidung

Berkumur atau memasukkan air ke dalam mulut dan memasukkan air ke hidung adalah termasuk hal yang dianjurkan. Keduanya sunah dilakukan ketika sebelum melakukan wudhu, yaitu sebelum membasuh muka juga sebelum mandi wajib.

Demikianlah materi belajar ilmu fiqih pemula tentang 10 sunah fitrah (khishol Fithroh) yang dianjurkan untuk menjaga kebersihan dan keindahan tubuh manusia. 

Baca juga materi sebelumnya : Belajar Ilmu Fiqih Pemula 13, Hukum Siwak/Gosok Gigi

Semoga bermanfaat.

Hanif Firdaus Bsc, Alumni Al-Ahgaff University, Hadramaut, Yaman.

Taklim Santai
Taklim Santai Platform Belajar Ilmu Fiqih Wanita dan Kajian Online Khusus Muslimah

Posting Komentar untuk "Belajar Ilmu Fiqih Pemula 14: Sunah-sunah Fitrah (Khishol Fithroh)"